
Muhammadiyah didirikan pada 18 November 1912 oleh K.H. Ahmad Dahlan, dan diakui sebagai badan hukum pertama kali oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada 22 Agustus 1914. Status hukum Muhammadiyah tetap diakui oleh pemerintah Republik Indonesia dan dikuatkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI pada tahun 2010.
Tujuan utama Muhammadiyah adalah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam melalui dakwah dan pembaruan di berbagai bidang kehidupan, termasuk pendidikan. Muhammadiyah telah bergerak dalam bidang pendidikan sejak diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tahun 1974. STKIP Muhammadiyah Bulukumba, yang berdiri pada 20 November 1966, merupakan salah satu amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan tinggi.
Pada tahun 1974, STKIP Muhammadiyah Bulukumba memperoleh status terdaftar dari Kopertis Sulawesi, Maluku, dan Irian Jaya. Pada tahun 1981, STKIP kembali mendapatkan status terdaftar dengan izin untuk menyelenggarakan program S1 dan D3 di bidang Ilmu Pendidikan. Seiring waktu, beberapa program studi lain juga ditambahkan, termasuk Bahasa Indonesia, Biologi, dan Bahasa Inggris.
Hingga saat ini, STKIP Muhammadiyah Bulukumba terus mengembangkan sistem pendidikan holistik yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Pada 21 Mei 2019, STKIP Muhammadiyah Bulukumba resmi berubah bentuk menjadi Universitas Muhammadiyah Bulukumba, serta mempunyai beberapa program studi baru yaitu program studi Ilmu Aktuaria, Kimia, Peternakan, dan Perencanaan Wilayah dan Kota.